Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Mengeluarkan Surat Ijin Pelaksanaan SBMPTN di UNSIKA dengan syarat Kegiatan tersebut harus mengikuti Protokol Kesehatan COVID-19. Untuk memastikan seluruh peserta dalam kondisi Sehat yang dibuktikan dengan Hasil Test Swab Antigen/Genose/Swab PCR yang masih berlaku.
