Perubahan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) Registrasi Mahasiswa Baru Lulusan Jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMM PTN-Barat) Tahun 2024

Berdasarkan kepada Keputusan Rektor Unsika Nomor 529/UN64/KPT/2024 tentang Perubahan Registrasi Mahasiswa Baru Lulusan Jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMM PTN-Barat) Tahun 2024 di Universitas Singaperbangsa Karawang yang juga mencabut Keputusan Rektor Unsika Nomor 523/UN64/KPT/2024 tentang Registrasi Mahasiswa Baru Lulusan Jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMM PTN-Barat) Tahun 2024 di Universitas Singaperbangsa Karawang, di bawah ini kami sampaikan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) Teregistrasi Lulusan SMM PTN-Barat Tahun 2024.