Perubahan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) Registrasi Mahasiswa Baru Lulusan Jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2024

Berdasarkan kepada Keputusan Rektor Unsika Nomor 528/UN64/KPT/2024 tentang Perubahan Registrasi Mahasiswa Baru Lulusan Jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2024 di Universitas Singaperbangsa Karawang yang juga mencabut Keputusan Rektor Unsika Nomor 522/UN64/KPT/2024 tentang Registrasi Mahasiswa Baru Lulusan Jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2024 di Universitas Singaperbangsa Karawang, di bawah ini kami sampaikan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) Teregistrasi Lulusan UM-PTKIN Tahun 2024.