Berdasarkan kepada Keputusan Rektor Unsika Nomor 830/UN64/KPT/2025 tentang Perubahan Atas Keputussan Rektor Nomor 771/UN64/KPT/2025 Tentang Penetapan Registrasi Mahasiswa Baru Program Pendidikan Profesi Guru Bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 di Universitas Singaperbangsa Karawang, di bawah ini kami sampaikan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) Teregistrasi bagi Mahasiswa Baru PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025.
- Home
- Sarjana dan Diploma
- _Daya Tampung
- _Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT)
- _Biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
- _SNBP
- _SNBT
- _SELEKSI MANDIRI (SMM PTN-Barat)
- _SPAN-PTKIN
- _UM-PTKIN
- _Seleksi Mandiri Jalur Prestasi
- Pascasarjana
- _Panduan Pascasarjana
- __Panduan 2025
- _Registrasi Pascasarjana (S2)
- __Formulir Pendaftaran 2025
- _Pelaksanaan Ujian Pascasarjana
- Berita
- Student Admission
- PPG Unsika
- _Formulir Lapor Diri PPG Guru Tertentu (DALJAB) 2024 Gelombang/Piloting 3
- _Status VerVal Lapor Diri
- _Formulir Lapor Diri PPG Calon Guru (Pra Jabatan) 2024