UM-PTKIN

PENDAHULUAN

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Negeri dilaksanakan secara nasional dan bentuk lain. Pola PMB secara nasional pada Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan Perguruan Tinggi yang memiliki program studi dengan ijin pendirian dari Kementerian Agama antara lain dilaksanakan dalam bentuk Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).

UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dalam sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Pembiayaan penyelenggaraan UMPTKIN dibebankan kepada peserta seleksi dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Pelaksanaan UM-PTKIN secara nasional harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan kekhususan dan kekhasan PTKIN/PTN.

Pada tahun 2023 UM-PTKIN diselenggarakan secara luring di PTKIN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh peserta dan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE). SSE adalah aplikasi ujian yang menggunakan komputer (PC/Laptop). Melalui SSE, pelaksanaan ujian tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.


KETENTUAN UMUM

  1. Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2021, 2022 dan 2023.
  2. Peserta lulusan tahun 2021 dan 2022 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL). dan Peserta lulusan 2023 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
  3. Peserta wajib memiliki:
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
    • Email yang aktif dan dapat dihubungi;
    • Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
  4. Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.
  5. Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
  6. Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.
  7. Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.
  8. Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.


JADWAL PELAKSANAAN

Pendaftaran/Pembayaran10 April 2023 pukul 08.00 WIB – 18 Mei 2023 pukul 15.00 WIB
Finalisasi Pendaftaran10 April 2023 pukul 08.00 WIB – 19 Mei 2023 pukul 23.59 WIB
Cetak Kartu Peserta Ujian SSE UM-PTKINDimulai pada 29 April 2023
Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN29 Mei – 8 Juni 2023
Pengumuman23 Juni 2023

JADWAL UJIAN

Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN tercantum pada masing-masing Kartu Peserta Ujian dan dilaksanakan pada PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh Peserta dengan ketentuan yang telah ditetapkan.



BIAYA PENDAFTARAN

Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000 ( Dua Ratus Ribu Rupiah ). Belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri.


TATA CARA PEMBAYARAN




ALUR PENDAFTARAN


  • Calon peserta mendaftar Akun UM-PTKIN. Pilih Daftar Bagi Calon Pendaftar yang memiliki NISN dan belum memiliki akun SPAN-PTKIN. Username dan Password didapat setelah melakukan pendaftaran dan dikirim melalui email yang dicantumkan saat pendaftaran akun UM-PTKIN.
  • Pilih Login. Gunakan Username/NISN dan Password.
  • Mengisi biodata secara online di https://um.ptkin.ac.id/ hingga mendapat INVOICE dan nomor VA (Virtual Account), Informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.
  • Calon peserta melakukan pembayaran pada Channel Pembayaran Bank Mandiri atau Bank lain dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Melalui Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di seluruh Teller Kantor Cabang Bank Mandiri, ATM Bank Mandiri, LIVIN by Mandiri dengan menunjukkan / memasukkan nomor VA/Kode Bayar.
    • Selain Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di ATM Bank lain, dan Transfer dengan Nomor Rekening tujuan ke VA (Virtual Account) melalui Bank Non-Mandiri di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan nomor VA (Virtual Account) sebagai nomor rekening tujuan . (ada tambahan biaya tergantung mitra).
  • Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
  • Peserta melanjutkan pendaftaran online di www.um.ptkin.ac.id dengan melakukan Login kembali menggunakan NISN dan Password untuk memilih program studi dan PTKIN/PTN titik lokasi ujian hingga cetak kartu peserta ujian.
  • Mengikuti ujian SSE UM-PTKIN pada PTKIN/PTN titik lokasi ujian yang dipilih oleh peserta.


MATERI UJIAN

  1. Penalaran Akademik (PA) mengukur kemampuan potensi calon mahasiswa yang dapat menghantarkan penyelesaian dan keberhasilan studi di jenjang strata satu. TPA terdiri atas:
    • Penalaran Verbal berupa kemampuan pemahaman berbahasa secara tertulis dan ketrampilan bahasa yang berdasarkan struktur dan aturan bahasa baik dalam kata, kalimat, maupun narasi;
    • Penalaran Gambar berupa kemampuan dalam menvisualisasikan dan memahami objek atau simbol secara abstrak. Penalaran gambar sangat cocok untuk memprediksi kreativitas calon mahasiswa;
    • Penalaran Kuantitatif berupa kemampuan menerapkan konsep hitungan, logika angka, simbol numerical dalam berpikir sistematis dan memecahkan masalah. Konteks dalam tes penalaran “gambar” bersifat umum, sedangkan konteks dalam penalaran “verbal” dikaitkan dengan aspek-aspek dalam kehidupan sehari-hari yang meliputi masalah keindonesiaan, keislaman, sains dan teknologi, Pendidikan, Kesehatan, ekonomi dan bisnis, dan seni budaya dan olah raga.
  2. Penalaran Matematika mengukur kemampuan peserta dalam memahami dan menganalisis isi bacaan sederhana dengan menggunakan penalarannya guna memecahkan permasalahan kehidupan sehari-hari melalui penerapan konsep, prosedur dan fakta dalam matematika. Bacaan tersebut dielaborasi melalui beragam representasi (grafik/ tabel/bagan atau representasi lainnya) untuk memprediksi dan/atau mengambil keputusan yang dibutuhkan mereka sebagai bekal dalam menghadapi tuntutan hidup abad ke-21.
  3. Literasi membaca mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dalam konteks sosio humaniora dan konteks sains serta jenis teks Bahasa Arab untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu yang moderat dan unggul sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif dan proporsional.
  4. Literasi Ajaran Islam mengukur kemampuan memahami, menerapkan dan menganalisis materi ajaran Islam meliputi Al-Quran, Hadis, Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam dalam konteks personal, masyarakat, global dan moderasi untuk mewujudkan masyarakat madani. Penguasaan literasi ajaran Islam ini sangat penting untuk menanamkan kepribadian yang baik dan memperkuat iman serta mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan individu sehari-hari maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.


FAQ (Frequently Asked Questions)

  1. Peserta yang berhak mendaftar? Siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2021, 2022 dan 2023.
  2. Perlukah Ijazah/SKL? Peserta lulusan tahun 2021 dan 2022 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2023 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
  3. Siswa Lulusan Luar Negeri? Bagi siswa luar negeri yang berasal dari sekolah non SRI (Sekolah Rakyat Indonesia), silahkan melakukan verifikasi dan validasi NISN pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/pengajuan/sekolah-ln dengan menggunakan NPSN 69999999. Untuk pendaftaran akun UM-PTKIN, siswa harus memiliki NISN, NPSN, dan tanggal lahir yang terdaftar di DAPODIK/PUSDATIN.
  4. Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda? Silahkan memeriksa kembali data NISN saudara pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ atau dapat menghubungi pihak sekolah untuk cek data NISN di https://pd.data.kemdikbud.go.id Jika ditemukan permasalahan NISN yang digunakan tidak sesuai/telah digunakan orang lain, silahkan menghubungi pihak sekolah untuk konfirmasi dan melakukan verval data NISN melalui akun Dapodik sekolah.
  5. Bagaimana cara mendaftar akun UM-PTKIN? Pendaftaran akun UM-PTKIN dapat dilakukan melalui laman https://um.ptkin.ac.id dengan memasukkan NISN dan tanggal lahir yang telah sesuai pada data DAPODIK/EMIS.
  6. Saya tidak menerima email username akun, apa yang harus saya lakukan ? Tidak menerima email username akun bisa jadi karena salah ketik ketika mengisikan alamat email ketika registrasi akun. Peserta dapat menggunakan fasilitas Lupa Password dengan mengisikan NISN,Tanggal Lahir, dan email yang benar.
  7. Bagaimana jika saya lupa email atau password? Peserta dapat menggunakan fasilitas Lupa Password dengan mengisikan NISN,Tanggal Lahir, dan email yang benar.
  8. Bagaimana jika terdapat ketidaksesuaian data sekolah? Data sekolah pada akun UM-PTKIN adalah sesuai dengan data DAPODIK/EMIS. Kebenaran data sekolah dapat di cek pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/. Jika terdapat kesalahan data, sekolah dapat melakukan perbaikan data melalui akun DAPODIK/EMIS.
  9. Bagaimana jika terdapat kesalahan data siswa? Kesalahan/perbedaan mengenai data NISN atau data siswa lainnya dapat diselesaikan melalui DAPODIK Kemdikbud atau PENDIS Kemenag. Silahkan menghubungi pihak sekolah terkait perbaikan data pada akun DAPODIK/EMIS sekolah.
  10. Bagaimana jika terdapat kesalahan data untuk siswa gapyear/alumni? Silahkan periksa kembali data NISN saudara apakah masih aktif di DAPODIK melalui laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/. Jika terdapat kesalahan data, silahkan melakukan verifikasi dan validasi data alumni pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/
  11. Bagaimana jika terdapat kesalahan input data/foto jika sudah simpan permanen? Sesuai dengan desclaimer pada pendaftaran akun UM-PTKIN, apabila sudah melakukan simpan permanen/Finalisasi maka data pada akun UM-PTKIN tidak dapat diubah kembali.
  12. Bagaimana jika terdapat kesalahan input data alamat/NIK? Perbaikan data alamat atau NIK dapat dilakukan pada saat telah di terima di PTN.
  13. Bagaimana seleksi nasional UM-PTKIN dilakukan? Seleksi nasional UM-PTKIN dilakukan dengan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang mengukur potensi akademik, penalaran matematika, literasi membaca dan literasi ajaran islam.
  14. Apa saja materi yang diujikan dalam UM-PTKIN? Materi ujian terdiri dari: tes potensi akademik, tes penalaran matematika, tes literasi membaca dan tes literasi ajaran islam
  15. Berapa kali peserta dapat mengikuti SSE UM-PTKIN? Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti ujian 1 (satu) kali.
  16. Apakah peserta dapat menunda mengikuti ujian SSE UM-PTKIN? Peserta tidak dapat menunda mengikuti ujian dengan alasan apapun.
  17. Apakah ada ujian SSE UM-PTKIN susulan bagi peserta yang tidak hadir? Ujian susulan tidak ada, peserta yang tidak hadir maka dianggap gugur.
  18. Kapan Ujian SSE UM-PTKIN dilaksanakan? Ujian SSE UM-PTKIN dilaksanakan sesuai Tanggal, SESI, Titik Lokasi Ujian yang tertera pada kartu peserta ujian.
  19. Apakah saya bisa mengubah program studi pilihan saya jika sudah melakukan Finalisasi? Mohon maaf, sesuai dengan desclaimer pada laman pendaftaran UM-PTKIN bahwa apabila sudah melakukan Finalisasi/simpan permanen maka data pendaftaran UM-PTKIN tidak dapat diubah kembali.
  20. Apakah saya bisa mengubah Titik Lokasi Ujian dan Sesi Ujian saya jika sudah melakukan Finalisasi? Mohon maaf, sesuai dengan desclaimer pada laman pendaftaran UM-PTKIN bahwa apabila sudah melakukan Finalisasi/simpan permanen maka data pendaftaran UM-PTKIN tidak dapat diubah kembali.
  21. Apakah pendaftaran UM-PTKIN saya akan otomatis melakukan Finalisasi/simpan permanen jika sudah lewat waktu pendaftaran? Pendaftaran UM-PTKIN tidak akan disimpan permanen secara otomatis/finalisasi otomatis jika sudah lewat tenggang waktu yang telah ditentukan. Apabila saudara belum melakukan finalisasi/simpan permanen pendaftaran UM-PTKIN maka tidak bisa mengikuti ujian SSE UM-PTKIN. Silahkan mengikuti pendaftaran jalur seleksi mandiri pada 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Informasi terkait jalur seleksi mandiri dapat melihat di laman resmi PTKIN masing-masing.
  22. Apa saja berkas dan persyaratan yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian SSE UM-PTKIN? Peserta ujian SSE UM-PTKIN wajib membawa kartu peserta ujian, masker, handsanitizer, kartu identitas (kartu siswa/KTP/paspor), surat keterangan lulus asli (bagi peserta angkatan 2023) , Ijazah Asli/Scan Ijazah Asli/fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi angkatan 2021 dan 2022), dan mengenakan baju formal (mengenakan sepatu).
  23. Apa itu UM-PTKIN? seleksi masuk penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan secara Nasional oleh seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), maupun Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan dilaksanakan di PTKIN yang dipilih oleh pendaftar. UM-PTKIN dilaksanakan melalui ujian dengan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang dapat diikuti oleh siswa lulusan MA/MAK/SMA/SMK/PDF/PKPPS/SPM atau sedejarat tahun 2021, 2022, dan 2023.
  24. Kapan Pembayaran Biaya Pendaftaran UM-PTKIN? Jadwal pembayaran UM PTKIN 2023 paling lambat tanggal 15 Mei 2023 | 23:59 WIB. Kemudian login kembali untuk memilih program studi, kelompok dan PTKIN terdekat hingga cetak kartu ujian.
  25. Bagaimana Jika Ada Pertanyaan Seputar Pembayaran biaya UM-PTKIN? Nasabah dapat menghubungi Mandiri Call Center 14000 atau 1500150.
  26. NISN tidak terdaftar di UMPTKIN tetapi ada di laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ ? Jika anda lulusan tahun 2021 atau 2022 silahkan Lakukan verval lulusan pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/, sedangkan siswa lulus tahun 2023 maka silahkankan laporkan ke Operator sekolah asal siswa.
  27. Siswa lulusan tahun 2023 apakah mengisikan no Ijazah/SKL pada formulir isian data aplikasi UM-PTKIN? Silahkan isikan NIK atau NISN siswa.
  28. Keluar pesan “Tahun lulus salah” pada saat daftar akun? Pastikan peserta lulusan tahun 2021,2022, dan 2023. Jika peserta memnag lulusan tahun tersebut dan keluar pesan tahun lulus salah, maka silahkan lalukan perbaikan pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/ untuk siswa tahun lulus 2021, 2022, untuk 2023 silahkan lakukan perbaikan pada operator sekolah masing-masing.
  29. Keluar pesan “Data tidak ditemukan” pada saat daftar akun? Silahkan lakukan perbaikan data pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/ untuk siswa lulus tahun 2021 dan 2022. Sedangkan tahun lulus 2023 silahkan lapor ke Operator Sekolah masing-masing.
  30. Periode Lulus / Tahun Lulus 20202,20212,20222, artinya? Periode lulus/Tahun lulus 20202, artinya siswa lulus dengan ijazah tahun 2021. Periode lulus/Tahun lulus 20212, artinya siswa lulus dengan ijazah tahun 2022. Periode lulus/Tahun lulus 20222, artinya siswa lulus dengan ijazah tahun 2023.
  31. Langkah-langkah registrasi akum UM-PTKIN 2023 bagi siswa MA/MAK/PDF/PKPPS/SPM tingkat ulya?

Universitas Singaperbangsa Karawang menerima calon mahasiswa baru tahun 2023 melalui jalur UM-PTKIN untuk Program Studi Pendidikan Agama Islam, Manajemen Pendidikan Islam, dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini.

INFORMASI PENDAFTARAN

Informasi pendaftaran UM-PTKIN tahun 2023 dapat diakses pada web: https://um-ptkin.ac.id/